Ada informasi menarik, hasil penelitian dari UK. Para ahli narkotika di Inggris berpendapat, sistem ranking obat narkotika yang sekarang ini berlaku, tidak rasional, arbiter dan tidak transparan. Sistem yang dianut sampai sekarang, membagi narkotika menjadi tiga kelas yakni A, B dan C. Kelas A untuk yang paling berbahaya dan kelas C untuk yang bahayanya paling rendah. Bukti ilmiah menunjukkan, kokain dan heroin (putauw) amat membahayakan kesehatan dan jiwa, karena itu disepakati masuk kelas A. Barbiturat (mis. Luminal) masuk kelas B, sedangkan steroid dan kanabis masuk kelas C.
Menurut penelitian terbaru yang diterbitkan majalah kedokteran terkemuka Lancet akhir Maret 2007, alkohol secara hukum legal, namun sebetulnya lebih berbahaya dari ekstasi, LSD maupun ganja. Alkohol masuk ranking lima, sedangkan rokok nomor 9 dan ekstasi nomor 18.
Untuk diketahui, para peneliti membuat ranking satu sampai 20. Komentar mengenai bahaya merokok yang lebih berbahaya dari cimeng/ganja ini dapat dibaca di harian The Independent terbitan Inggris, Jumat 23 Maret 2007. Urutan satu sampai 20 itu, disusun berdasarkan dampak buruk terhadap kesehatan fisik, kemungkinan ketergantungan, dan dampak sosial, termasuk dampak buruk kepada keluarga, masyarakat, masalah kriminal, dan biaya yang dikeluarkan negara untuk mengatasi.
Sebuah Komisi Independen yang dibentuk oleh Royal Society of Arts, mengatakan, peraturan publik yang ada sekarang ini dipicu oleh kepanikan moral, yang seharusnya tidak bertujuan memasukkan orang ke penjara, tetapi untuk mengurangi akibat buruk narkotika, rokok maupun alkohol secara rasional berdasarkan bukti-bukti terbaru yang sahih.Professor David Nutt, sebagai peneliti utama, menekankan bahwa klasifikasi yang sekarang berlaku tidak sesuai untuk menilai dampak buruk, dan tidak bisa dipakai untuk mencapai tujuan.
Hukuman untuk pengguna narkotika perlu direvisi berdasarkan dampak buruk yang diakibatkan oleh narkotika yang dipakai, agar respons hukuman lebih proporsional. Dapat disimpulkan bahwa merokok dan alkohol menurut penelitian ini mempunyai dampak buruk yang berat, melebihi dampak buruk ekstasi dan ganja. Ini merupakan kesimpulan baru yang berbeda dengan pendapat sebelumnya. Sedangkan kokain, heroin atau putauw tetap mempunyai dampak paling buruk.Sedangkan ganja masih kontroversi. Menurut penelitian di Inggris tersebut, urutan dampak buruknya rendah, tidak seberat yang dikira sekarang ini. Namun badan kesehatan dunia (WHO) tetap menganggap dampak buruk ganja termasuk yang berat.
sumber: http://www.zeropaid.com/bbs/archive/index.php/t-42338.html
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment